Oleh: Eman Magai
Sungai
adalah urat nadi kehidupan di wilayah Papua, khususnya yang dilalui oleh Kali Degeuwo. Tambang ilegal yang
hadir di sepanjang kali Degeuwo sangat mengancam kerusakan dan tercemar sumber daya
alam buakan hanya alam tetapi dampak buruknya bisa dirasakan oleh penduduk
kampung yang dilalui kali Degeuwo. ekosistem yang rapuh dan keberlanjutan hidup
masyarakat adat kini berada di bawah ancaman serius akibat maraknya aktivitas penambangan emas ilegal.
Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab ini tidak hanya melanggar hukum,
tetapi juga merusak lingkungan secara permanen dan merenggut hak-hak dasar
masyarakat lokal, sehingga tidak ada alasan lain selain menyerukan penghentian
total.
Dampak
buruk dari penambangan ilegal ini sudah terbukti secara ilmiah dan terlihat
jelas di lapangan. Penambangan ilegal sering kali menggunakan bahan kimia
berbahaya seperti merkuri (Hg)
dan sianida untuk memisahkan emas dari bijih. Senyawa beracun ini kemudian
dibuang langsung ke aliran sungai, mencemari air yang menjadi sumber minum dan mandi
bagi masyarakat. Temuan ilmiah
terdahulu dari sejumlah peneliti dan lembaga lingkungan di wilayah
Indonesia Timur (yang memiliki karakteristik geografis serupa dengan Degeuwo)
secara konsisten menunjukkan tingginya kadar merkuri dalam sedimen dan biota
air yang memicu kekhawatiran serius.
Bukti dan
Temuan Terdahulu
Studi-studi
telah menunjukkan bahwa kadar merkuri
total dalam sedimen sungai dan tanah di sekitar area penambangan
seringkali jauh melampaui ambang batas aman. Setelah dibuang ke sungai, merkuri
ini mengalami proses metilasi
oleh mikroba dasar sungai menjadi metilmerkuri
(CH3 Hg), bentuk yang paling beracun dan mudah diserap oleh
organisme hidup. Akibatnya, terjadi bioakumulasi
dalam rantai makanan, terutama pada ikan predator air tawar yang merupakan
sumber protein utama masyarakat lokal. Pengujian pada sampel rambut penduduk di
lokasi serupa seringkali mengindikasikan kadar merkuri yang melebihi batas aman
WHO, yaitu 1ppm. Paparan kronis ini,
terutama pada wanita usia subur dan anak-anak, meningkatkan risiko kerusakan
permanen pada sistem saraf, mengancam perkembangan kognitif dan motorik
generasi mendatang. Selain itu, praktik penambangan dengan pengerukan masif
menyebabkan sedimentasi tinggi, erosi tebing sungai, dan degradasi fisik
habitat bentik, menghancurkan daerah pemijahan ikan dan keanekaragaman hayati
akuatik.
Mendesak
Tindakan Pemerintah
Masalah
ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang kompleks. Meskipun penambangan
ilegal sering dijanjikan sebagai sumber penghidupan sementara, kenyataannya ia
menciptakan konflik sosial, ketidakamanan, dan eksploitasi. Masuknya para
penambang non-lokal sering kali mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat,
merusak situs-situs sakral, dan mengganggu struktur sosial tradisional. Oleh
karena itu, penghentian aktivitas ini adalah langkah pertama dan paling
mendesak yang harus diambil oleh pemerintah pusat dan daerah. Penghentian harus
diikuti dengan tindakan penegakan hukum yang tegas, pemulihan ekosistem sungai
(remediasi) dari cemaran merkuri, serta, yang paling penting, pengembangan
program mata pencaharian alternatif dan berkelanjutan yang melibatkan dan
memberdayakan Masyarakat lokal. Masyarakat lokal harus dikembalikan perannya
sebagai penjaga dan pemanfaat sumber daya alam secara turun temurun. Kali Degeuwo adalah warisan yang harus
diselamatkan dari racun merkuri dan eksploitasi ilegal, bukan dikorbankan demi
keuntungan sesaat.
Penulis
adalah mahasiswa Jayapura dan angggota aktif Rpm Simapitowa di Jayapura

0 Komentar