TAMBANG ILEGAL DI KALI DEGEUWO HARUS DIHENTIKAN

 

Oleh: Eman Magai

Sungai adalah urat nadi kehidupan di wilayah Papua, khususnya yang dilalui oleh Kali Degeuwo. Tambang ilegal yang hadir di sepanjang kali Degeuwo sangat mengancam kerusakan dan tercemar sumber daya alam buakan hanya alam tetapi dampak buruknya bisa dirasakan oleh penduduk kampung yang dilalui kali Degeuwo. ekosistem yang rapuh dan keberlanjutan hidup masyarakat adat kini berada di bawah ancaman serius akibat maraknya aktivitas penambangan emas ilegal. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan secara permanen dan merenggut hak-hak dasar masyarakat lokal, sehingga tidak ada alasan lain selain menyerukan penghentian total.

Dampak buruk dari penambangan ilegal ini sudah terbukti secara ilmiah dan terlihat jelas di lapangan. Penambangan ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (Hg) dan sianida untuk memisahkan emas dari bijih. Senyawa beracun ini kemudian dibuang langsung ke aliran sungai, mencemari air yang menjadi sumber minum dan mandi bagi masyarakat. Temuan ilmiah terdahulu dari sejumlah peneliti dan lembaga lingkungan di wilayah Indonesia Timur (yang memiliki karakteristik geografis serupa dengan Degeuwo) secara konsisten menunjukkan tingginya kadar merkuri dalam sedimen dan biota air yang memicu kekhawatiran serius.

Bukti dan Temuan Terdahulu

Studi-studi telah menunjukkan bahwa kadar merkuri total dalam sedimen sungai dan tanah di sekitar area penambangan seringkali jauh melampaui ambang batas aman. Setelah dibuang ke sungai, merkuri ini mengalami proses metilasi oleh mikroba dasar sungai menjadi metilmerkuri (CH3 Hg), bentuk yang paling beracun dan mudah diserap oleh organisme hidup. Akibatnya, terjadi bioakumulasi dalam rantai makanan, terutama pada ikan predator air tawar yang merupakan sumber protein utama masyarakat lokal. Pengujian pada sampel rambut penduduk di lokasi serupa seringkali mengindikasikan kadar merkuri yang melebihi batas aman WHO, yaitu  1ppm. Paparan kronis ini, terutama pada wanita usia subur dan anak-anak, meningkatkan risiko kerusakan permanen pada sistem saraf, mengancam perkembangan kognitif dan motorik generasi mendatang. Selain itu, praktik penambangan dengan pengerukan masif menyebabkan sedimentasi tinggi, erosi tebing sungai, dan degradasi fisik habitat bentik, menghancurkan daerah pemijahan ikan dan keanekaragaman hayati akuatik.

Mendesak Tindakan Pemerintah

Masalah ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang kompleks. Meskipun penambangan ilegal sering dijanjikan sebagai sumber penghidupan sementara, kenyataannya ia menciptakan konflik sosial, ketidakamanan, dan eksploitasi. Masuknya para penambang non-lokal sering kali mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat, merusak situs-situs sakral, dan mengganggu struktur sosial tradisional. Oleh karena itu, penghentian aktivitas ini adalah langkah pertama dan paling mendesak yang harus diambil oleh pemerintah pusat dan daerah. Penghentian harus diikuti dengan tindakan penegakan hukum yang tegas, pemulihan ekosistem sungai (remediasi) dari cemaran merkuri, serta, yang paling penting, pengembangan program mata pencaharian alternatif dan berkelanjutan yang melibatkan dan memberdayakan Masyarakat lokal. Masyarakat lokal harus dikembalikan perannya sebagai penjaga dan pemanfaat sumber daya alam secara turun temurun. Kali Degeuwo adalah warisan yang harus diselamatkan dari racun merkuri dan eksploitasi ilegal, bukan dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Penulis adalah mahasiswa Jayapura dan angggota aktif Rpm Simapitowa di Jayapura

Posting Komentar

0 Komentar