IPMAPAPARA MALANG BERSAMA AMPKK MALANG MENYATAKAN 15 POIN TUNTUTAN TERKAIT INSIDEN PELANGGARAN HAM DI KABUPATEN DOGIYAI.

   fotodoc: Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai kota studi Malang (IPMAPAPARA MALANG) bersama Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (AMPKK) Malang membacakan 15 poin tuntutan terkait insiden pelanggaran HAM di kabupaten Dogiyai, papua tengah, (Sabtu,4/3/2026) dihalaman kontrakan Putri IPMAPAPARA Malang.                                 

JAYAPURA, MaaUgai.com- Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai kota studi Malang (IPMAPAPARA MALANG) dan Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (AMPKK) Malang membacakan 15 poin tuntutan terkait insiden pelanggaran HAM di kabupaten Dogiyai, papua tengah, (Sabtu,4/32026) dihalaman kontrakan Putri IPMAPAPARA Malang.

Semenjak bangsa Papua di aneksasi 1 mei 1963 ke dalam bingkai NKRI. Sampai saat ini masif terjadi pelanggaran HAM berat diatas tanah Papua, semua pelanggaran HAM di atas tanah Papua negara Indonesia tidak pernah menyeselesaikan permasalahan kemanusiaan papua dengan hukum yang berlaku.

tepat pada tanggal 31 Maret 2026, militer Indonesia  melakukan aksi pembunuhan brutal  secara membabi buta terhadap masyarakat sipil sehingga mengakitbakan 4 warga sipil meninggal dunia

kategori 1 orang lansia Lanjut umur  tewas dibatai secara tidak manusiawi oleh aparat militer Indonesia yang berunjung tewas tertembak dalam kediamanya sendiri dan 4 remaja lainnya mengalami luka berat  sampai meninggal dunia akibat luka tembak yang parah, indentitas Korban sebagai berikut:

 Korban Meninggal Dunia. Ada lima orang ditembak mati oleh gabungan TNI POLRI, yaitu:

1. Siprianus Tibakoto umur (25) Tahun, mati tempat, tempat asal Kamuu Selatan, kejadian di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.

2. Yulita Pigai umur (60) tembak mati tempat dalam rumah pribadi, kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.

3. Martinus Yobee umur (17) SD Negeri Moanemani kelas 6, Mati tempat, kampung Idakotu, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.

4. Angkian Edowai umur (20), mati tempat Warga Sipil Kampung Denemani,Distrik Dogiyai, Kabupatèn Dogiyai pada 1 April 2026 jam 01.54 WIT.

5. Peri Auwe, yang dilaporkan tertembak pada Kamis subuh (2/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.

 Korban Luka-Luka. Ada beberapa orang korban luka ringan dan berat, antara lain:

1. Kikibi Pigai.

2. Maikel Waine.

3. Magapai Yobee.

4. Magapai Waine.

Maka dengan ini kami; IKATAN PELAJAR dan MAHASISWA PANIAI RAYA MALANG DAN ALIANSI MAHASISWA PAPUA KK MALANG Mengatakan pernyataan sikap:

IKATAN PELAJAR dan MAHASISWA PAPUA PANIAI RAYA MALANG pernyataan sikap:

1. KeMenHam,KomNas HAM, LBH, LSM,MRP, LMA, pemerintah propinsi Papua tengah, Kapolda Papua Tengah dan porles kabupaten dogiyai segera bentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas rangkain konlik yang terjadi di dogiyai.

2. Pemerintah kabupaten dogiyai dan Kapolres kabupaten dogiyai segera hentikan serangan terhadap warga sipil dan lakulan pendektan secara humanis

3. Kami meminta militer yang terbukti melakukan pelanggaran ham terhadap masyarakat sipil di berikan hukuman yang setimpal dan adil tampah perlakuan khusus

4. Kami meminta kepada pemerintah kab dogiyai dan porles kab dogiyai harus transparansi dalam penyelidikan pelaku penembakan tanpa impunitas

5. Kapolres kab dogiyai mince mayor hentikan meminta bantuan personil dari kabupaten ataupun, provinsi Papua Tengah karena dengan penambahan personil akan perpanjangan konflik

6. Polda Papua Tengah segera copot jabatan Kapolres dogiyai (mince mayor) secara tidak terhormat

7. Pemerintah, toko pemuda, toko agama segera memfasilitasi ruang dan keadilan kepada pihak keluarga korban

8. Negara Indonesia segera tarik militer organik dan non-organik di dogiyai dan di seluruh tanah Papua Barat

9. hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua di se Indonesia dan khususnya se-Jawa bali

10. Polda Papua Tengah Hentikan pembungkaman ruang demokrasi dan opini yang tidak sesuai fakta.

11.hentikan kegiatan seremonial dalam situasi konflik di seluruh tanah Papua

12. Jangan ciptakan konflik horizontal/perang suku di seluruh papua.

13. Segera tarik kembali investasi ilegal di seluruh papua

14. Hentikan pemekaran provinsi dan kabupaten di wilayah Papua

15.  Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sebagai solusi demokratis.

 

Demikian pernyataan sikap kami.

#Hidup mahasiswa

#hidup kaum tertidas

#hidup rakyat yang melawan

Papua merdeka.


Posting Komentar

0 Komentar