IPMAPAPARA MALANG BERSAMA AMPKK MALANG
MENYATAKAN 15 POIN TUNTUTAN TERKAIT INSIDEN PELANGGARAN HAM DI KABUPATEN DOGIYAI.
fotodoc: Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai kota studi Malang (IPMAPAPARA MALANG) bersama Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (AMPKK) Malang membacakan 15 poin tuntutan terkait insiden pelanggaran HAM di kabupaten Dogiyai, papua tengah, (Sabtu,4/3/2026) dihalaman kontrakan Putri IPMAPAPARA Malang.
JAYAPURA,
MaaUgai.com- Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai kota studi Malang (IPMAPAPARA
MALANG) dan Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (AMPKK) Malang membacakan
15 poin tuntutan terkait insiden pelanggaran HAM di kabupaten Dogiyai, papua
tengah, (Sabtu,4/32026) dihalaman kontrakan Putri IPMAPAPARA Malang.
Semenjak
bangsa Papua di aneksasi 1 mei 1963 ke dalam bingkai NKRI. Sampai saat ini
masif terjadi pelanggaran HAM berat diatas tanah Papua, semua pelanggaran HAM
di atas tanah Papua negara Indonesia tidak pernah menyeselesaikan permasalahan
kemanusiaan papua dengan hukum yang berlaku.
tepat
pada tanggal 31 Maret 2026, militer Indonesia
melakukan aksi pembunuhan brutal
secara membabi buta terhadap masyarakat sipil sehingga mengakitbakan 4
warga sipil meninggal dunia
kategori
1 orang lansia Lanjut umur tewas dibatai
secara tidak manusiawi oleh aparat militer Indonesia yang berunjung tewas
tertembak dalam kediamanya sendiri dan 4 remaja lainnya mengalami luka
berat sampai meninggal dunia akibat luka
tembak yang parah, indentitas Korban sebagai berikut:
Korban Meninggal Dunia. Ada lima orang
ditembak mati oleh gabungan TNI POLRI, yaitu:
1.
Siprianus Tibakoto umur (25) Tahun, mati tempat, tempat asal Kamuu Selatan,
kejadian di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
2.
Yulita Pigai umur (60) tembak mati tempat dalam rumah pribadi, kampung Ikebo,
Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
3.
Martinus Yobee umur (17) SD Negeri Moanemani kelas 6, Mati tempat, kampung
Idakotu, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
4.
Angkian Edowai umur (20), mati tempat Warga Sipil Kampung Denemani,Distrik
Dogiyai, Kabupatèn Dogiyai pada 1 April 2026 jam 01.54 WIT.
5.
Peri Auwe, yang dilaporkan tertembak pada Kamis subuh (2/4/2026) sekitar pukul
02.00 WIT.
Korban Luka-Luka. Ada beberapa orang korban
luka ringan dan berat, antara lain:
1.
Kikibi Pigai.
2.
Maikel Waine.
3.
Magapai Yobee.
4.
Magapai Waine.
Maka
dengan ini kami; IKATAN PELAJAR dan MAHASISWA PANIAI RAYA MALANG DAN ALIANSI
MAHASISWA PAPUA KK MALANG Mengatakan pernyataan sikap:
IKATAN
PELAJAR dan MAHASISWA PAPUA PANIAI RAYA MALANG pernyataan sikap:
1.
KeMenHam,KomNas HAM, LBH, LSM,MRP, LMA, pemerintah propinsi Papua tengah,
Kapolda Papua Tengah dan porles kabupaten dogiyai segera bentuk tim investigasi
untuk mengusut tuntas rangkain konlik yang terjadi di dogiyai.
2.
Pemerintah kabupaten dogiyai dan Kapolres kabupaten dogiyai segera hentikan
serangan terhadap warga sipil dan lakulan pendektan secara humanis
3.
Kami meminta militer yang terbukti melakukan pelanggaran ham terhadap
masyarakat sipil di berikan hukuman yang setimpal dan adil tampah perlakuan
khusus
4.
Kami meminta kepada pemerintah kab dogiyai dan porles kab dogiyai harus
transparansi dalam penyelidikan pelaku penembakan tanpa impunitas
5.
Kapolres kab dogiyai mince mayor hentikan meminta bantuan personil dari
kabupaten ataupun, provinsi Papua Tengah karena dengan penambahan personil akan
perpanjangan konflik
6.
Polda Papua Tengah segera copot jabatan Kapolres dogiyai (mince mayor) secara
tidak terhormat
7.
Pemerintah, toko pemuda, toko agama segera memfasilitasi ruang dan keadilan
kepada pihak keluarga korban
8.
Negara Indonesia segera tarik militer organik dan non-organik di dogiyai dan di
seluruh tanah Papua Barat
9.
hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua di se Indonesia dan khususnya
se-Jawa bali
10.
Polda Papua Tengah Hentikan pembungkaman ruang demokrasi dan opini yang tidak
sesuai fakta.
11.hentikan
kegiatan seremonial dalam situasi konflik di seluruh tanah Papua
12.
Jangan ciptakan konflik horizontal/perang suku di seluruh papua.
13.
Segera tarik kembali investasi ilegal di seluruh papua
14.
Hentikan pemekaran provinsi dan kabupaten di wilayah Papua
15. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi
bangsa Papua Barat sebagai solusi demokratis.
Demikian
pernyataan sikap kami.
#Hidup
mahasiswa
#hidup
kaum tertidas
#hidup
rakyat yang melawan
Papua
merdeka.

0 Komentar